April 23, 2026
KTJO7385 (Medium)

Wakajati DIY Dr. Desy Meutia Firdaus, S.H., M.Hum. bersama jajaran Asisten, Koordinator, dan Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Umum mengikuti Seminar Nasional secara virtual bertajuk “Komersialisasi Hak Cipta Lagu dan Merek dalam Perspektif Penegakan Hukum”, Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan kapasitas aparatur penegak hukum terhadap dinamika perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Seminar tersebut dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, serta dihadiri Ketua Persaja beserta jajaran pengurus, para Jaksa Agung Muda, dan Kepala Badan. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Indonesia, serta melibatkan pelaku industri kreatif nasional sebagai wujud kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ekosistem hukum dan ekonomi kreatif.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi kreatif sebagai salah satu motor penggerak perekonomian nasional harus didukung oleh penguatan penegakan hukum di bidang HKI, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Ia juga menyoroti masih tingginya angka pelanggaran HKI, khususnya di bidang hak cipta dan merek, yang pada tahun 2024 tercatat sebanyak 187 kasus dengan total kerugian mencapai Rp1,2 triliun. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas lembaga serta penegakan hukum yang konsisten dan adaptif.

Dikemas dalam format diskusi panel, seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Piyu “Padi”, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto, praktisi HKI Dr. Jurtisiari, Kabsubdit Penindakan dan Penyidikan Ahmad Rifadi, S.H., M.Si., serta Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Ahmad M. Ramli. Para narasumber mengupas secara komprehensif hak cipta dan merek sebagai aset ekonomi bernilai tinggi dalam industri kreatif, yang keberadaannya sangat penting dalam mendukung identitas, daya saing bangsa, serta menjamin kepastian hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *