April 23, 2026
KTJO7494 (Medium)

Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan melalui kegiatan penyuluhan hukum yang menyasar para pemangku kepentingan di sektor pendidikan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam kegiatan “Forum Musyawarah Kepala Sekolah SMA-SMK Negeri DIY” yang diselenggarakan pada Kamis (9/4/2026) di SMA Negeri 5 Yogyakarta. Dalam forum strategis ini, Kejati DIY diwakili oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum, Langgeng Prabowo, S.H., M.H., yang hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman hukum yang relevan dan aplikatif bagi para kepala sekolah dan tenaga pendidik.

Dalam pemaparannya, Kejati DIY mengangkat materi bertajuk “Aspek Hukum dalam Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah serta Pengelolaan Dana BOS yang Transparan dan Akuntabel.” Materi tersebut menyoroti pentingnya peran satuan pendidikan tidak hanya sebagai institusi pembelajaran akademik, tetapi juga sebagai wadah pembentukan karakter peserta didik yang berintegritas, disiplin, dan berlandaskan nilai-nilai moral. Pendidikan karakter dipandang sebagai fondasi utama dalam menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kesadaran hukum serta etika yang kuat dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain itu, Kejati DIY juga menekankan pentingnya tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan dana BOS yang baik menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola sekolah yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan. Dalam kesempatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai potensi risiko hukum yang dapat timbul apabila pengelolaan anggaran tidak dilakukan secara tepat, serta langkah-langkah preventif yang dapat diambil untuk menghindari pelanggaran hukum.

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan tenaga pendidik SMA/SMK Negeri se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Diskusi interaktif yang berlangsung memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan permasalahan yang dihadapi di lapangan, khususnya terkait implementasi kebijakan pendidikan dan pengelolaan anggaran sekolah.

Melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan para kepala sekolah dan tenaga pendidik memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terhadap aspek hukum dalam dunia pendidikan. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, meminimalisir potensi pelanggaran hukum, serta mendorong terwujudnya tata kelola sekolah yang baik (good governance) di lingkungan pendidikan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Muhammad Setiadi, S.Pt., M.Acc., Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum PGRI DIY, Drs. Andar Rujito, S.H., Kepala SMA Negeri 5 Yogyakarta, Siti Hajarwati, S.Pd., M.Pd.Si. selaku Ketua Forum Komunikasi SMA/SMK Negeri se-DIY, serta para guru dan kepala sekolah SMA/SMK Negeri se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Kehadiran para pemangku kepentingan ini semakin memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia pendidikan dalam upaya membangun sistem pendidikan yang berintegritas dan berkeadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *