
Kajati DIY, Riono Budisantoso, S.H., M.A. didampingi para Asisten dan Koordinator mengikuti secara virtual Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2025 secara virtual pada Rabu, 4 Juni 2025.
Musrenbang yang digelar secara nasional ini dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, dari lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia.
Dengan mengusung tema “Perencanaan Penganggaran Berbasis Asta Cita Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern”, Musrenbang ini menjadi forum penting dalam merancang arah kebijakan dan anggaran Kejaksaan untuk tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah strategis dalam menyusun rencana pembangunan yang efisien, tepat sasaran, dan mencegah kebocoran anggaran. Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya penyusunan anggaran yang sinkron dengan kebutuhan riil institusi serta mendukung pencapaian tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
Pagu indikatif Kejaksaan saat ini sebesar Rp. 8,9 triliun masih jauh dari kebutuhan riil sebesar Rp27,494 triliun. Oleh karena itu, Jaksa Agung mendorong seluruh jajaran untuk menyusun prioritas belanja secara ideal agar program strategis tidak terhambat.
Musrenbang ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2024, dimana pembahasan tahun 2025 akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Kejaksaan tahun 2026. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk mendukung pelaksanaan program prioritas yang berdampak nyata bagi institusi, masyarakat, dan bangsa.