March 10, 2026

Senin, 9 Juni 2025 bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Riono Budisantoso, S.H., M.A memberikan sambutan pada penyerahan hewan kurban Idul Adha 1446H/2025. Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan Idul Qurban atau Idul Adha merupakan perwujudan dari Hablum Minallah dan Hablum Minannas yaitu merupakan makna pengorbanan dengan cara mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui mengerjakan perintah dan menjauhi segala larangan-Nya.

Dalam Al Qur’an Surat Al Kautsar ayat 2 perintah untuk berkurban telah dinyatakan Fasholli Lirobbika Wanhar yang artinya Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.
Dalam syariat Islam kurban berarti menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu sebagai bagian dari syiar Islam.
Idul Adha mengandung pesan-pesan mulia berupa nilai pengorbanan dan kemanusiaan yang bersifat universal. Momen ini juga merupakan bentuk takzim kita dalam mengikuti keteladanan dari Nabi Ibrahim AS.

Pada Hari Raya Idul Adha 1446H/2025 Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Alhamdulillah melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak 5 (lima) ekor sapi, setelah di sembelih kemudian disalurkan kepada yang berhak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *