Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) D.I. Yogyakarta, Dr. Desy Meutia Firdaus, S.H., M.Hum., memimpin secara langsung apel kerja jajaran Kejaksaan Tinggi DIY pada Senin (4/5/2026) dengan penuh ketegasan dan penekanan pada penguatan budaya kerja yang berintegritas. Dalam amanatnya, beliau menyoroti bahwa kedisiplinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun profesionalitas aparatur penegak hukum. Kedisiplinan, menurutnya, harus tercermin dalam setiap aspek pelaksanaan tugas, mulai dari ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, hingga konsistensi dalam menjaga kualitas kinerja.
Pada kesempatan tersebut, Wakajati juga memberikan penghargaan kepada pegawai teladan di lingkungan Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta. Pemberian apresiasi ini tidak hanya dimaknai sebagai bentuk pengakuan atas kinerja individu, tetapi juga sebagai upaya strategis dalam menumbuhkan budaya keteladanan di lingkungan kerja. Pegawai yang terpilih dinilai telah menunjukkan dedikasi tinggi, integritas yang kokoh, serta komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Sosok-sosok teladan ini diharapkan mampu menjadi inspirasi sekaligus standar bagi seluruh pegawai dalam meningkatkan kualitas diri dan kinerja institusi.


Lebih lanjut, Wakajati menegaskan bahwa setiap aparatur Kejaksaan memiliki peran penting sebagai representasi institusi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan etika profesi harus senantiasa dijunjung tinggi, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kedinasan tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga mengingatkan bahwa keteladanan tidak cukup ditunjukkan melalui kata-kata, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang konsisten.
Sebagai penutup, beliau memberikan peringatan tegas agar seluruh jajaran mampu menjaga marwah institusi dengan menjadi pribadi yang disiplin, berintegritas, dan dapat dipercaya. Dengan mengedepankan keteladanan sebagai budaya kerja, diharapkan Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta semakin solid dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.