Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta hari ini Rabu (1/6), menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum Program “Jaksa Masuk Sekolah” Triwulan II Tahun 2016 di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Banguntapan, Bantul.
Acara dibuka oleh Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Ngadiyo, S.Pd yang menyampaikan bahwa kegiatan penerangan hukum ini nantinya sangatlah bermanfaat khususnya bagi siswa tentang mengenai apa itu hukum, tindak pidana dan kenakalan remaja, serta ancaman hukuman bagi pelakunya.
Selanjutnya sambutan dari Ketua Tim Penerangan Hukum Triono Rahyudi, SH.MH menyampaikan bahwa Tahun ini Kejaksaan memiliki program Jaksa Masuk Sekolah, oleh karenanya audiens menyasar ke sekolah-sekolah dan terlebih sebagai bentuk kepedulian terkait terhadap fenomena Kenakalan Remaja yang menunjukkan peningkatan seperti yang ada di pemberitaan media massa beberapa waktu lalu.
Setelah acara sambutan, dilanjutkan penyampaian materi oleh Tim Jaksa dari Kejati DIY yakni, Dyah Ayu Sekar P., SH.M.Hum. dengan materi Tugas dan Wewenang Kejaksaan, Yogie Rahardjo, SH.MH dengan materi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Triono Rahyudi, SH.MH dengan materi Kenakalan Remaja.
Kegiatan ini diikuti oleh siswa kelas X yang berjumlah 79 orang dan berlangsung dari pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB.
Para siswa-siswi sangat antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan dan mengajukan beberapa mengenai materi-materi yang disampaikan.