March 10, 2026

Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta menjalin kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi DIY terkait urusan hukum perdata dan tata usaha negara. Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani langsung oleh Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta Prof. Dr. Ir. Sari Bahagiarti K. M.Sc dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DIY, Sampe Tuah, SH pada hari ini Rabu (1/6) bertempat di Gedung Rektorat UPN Veteran Yogyakarta.

Rektor dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya kerjasama ini sangatlah penting mengingat ke depannya pihaknya akan banyak melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DIY terkait masalah aset dan hukum. Terlebih lagi dengan sudah adanya MoU, Rektor mengharapkan Kejaksaan Tinggi DIY selain dapat memberikan bantuan dan pertimbangan hukum, melalui TP4Dnya juga dapat memberikan pendampingan dari sisi hukum terkait proses penyerapan anggaran APBN yang menyangkut pelaksanakan pekerjaan dan kegiatan proyek atau pengadaan di UPN Veteran Yogyakarta, sehingga sesuai aturan dan tidak berpotensi merugikan keuangan negara.

Sementara itu Wakajati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kejaksaan selain sebagai lembaga penuntutan, sesuai amanat undang-undang, Kejaksaan juga mempunyai peran di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Artinya bahwa Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kepada pemerintah untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara serta menegaskan kewibawaan pemerintah serta adanya kepastian hukum. Dalam kewenangannya Kejaksaan disebut Jaksa Pengacara Negara yang dapat mewakili instansi maupun institusi pemerintah, BUMN dan BUMD, baik sebagai penggugat maupun tergugat. Pun jaksa, dalam konteks ini, bisa dimintai pendapat hukumnya.

Acara MoU ini dihadiri oleh pejabat UPN “Veteran” Yogyakarta diantaranya dekan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DIY, Kajari beserta Kasi Datun se- DIY dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kejati DIY.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *