Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Tony T. Spontana melantik dan mengambil sumpah Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi DIY Eko Suwarni menggantikan pejabat lama Danang Suryo Wibowo yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Selasa (13/10).
Eko Suwarni sendiri sebelumnya adalah Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Acara pelantikan dimulai pukul 12.30 WIB dengan dihadiri oleh seluruh Asisten pada Kejati DIY, Koordinator pada Kejati DIY, pejabat struktural pada Kejati DIY (Pemeriksa, Kasi & Kasubag), Kajari beserta kasi se-DIY serta jaksa fungsional senior.
Kepala Kejaksaan Tinggi DIY dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat struktural sebagai bagian dari proses penyelenggaraan dan pengembangan personil kejaksaan, terutama di level manajerial sehingga mampu terus menghasilkan prestasi kerja yang optimal.
Kajati menambahkan tentang perlunya pergantian, rotasi maupun mutasi adalah hal yang biasa terjadi dalam dunia kerja dengan maksud untuk meningkatkan kinerja organisasi maupun instansi.
Kepala Kejaksaan Tinggi DIY juga tak lupa mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian serta prestasi kerja kepada pejabat lama Danang Suryo Wibowo, sedangkan kepada pejabat baru Eko Suwarni mengucapkan selamat datang dan dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam jabatan yang dipercayakan.
Seusai acara pelantikan, dilanjutkan acara pisah sambut dimulai pukul 13.30 WIB dihadiri oleh Kajati DIY, Wakajati DIY, seluruh Asisten dan Koordinator pada Kejati DIY, seluruh Kajari se-DIY, pejabat struktural pada Kejati DIY, jaksa fungsional serta seluruh pegawai Kejati DIY.
Acara pisah sambut dimulai dengan pembukaan yang diteruskan kata perpisahan dari pejabat lama serta acara perkenalan dan ramah-tamah dari para pejabat baru.
Setelah acara perkenalan, dilanjutkan sambutan dari Kepala Kejaksaan Tinggi DIY dilanjutkan acara penyerahan cinderamata dan kenang-kenangan kepada pejabat lama.
Puncak acara pisah sambut dimeriahkan dengan hiburan dan jabat tangan yang sebelumnya ditutup acara do’a terlebih dahulu.
Tim Penkum Humas Kejati DIY