March 10, 2026

Kejati DIY bekerjasama dengan SMA N 8 Yogyakarta mengadakan Penerangan Hukum yang berlangsung di aula SMA N 8 Yogyakarta, hari ini Selasa (13/10).

Sebagaimana diketahui kegiatan Penerangan Hukum merupakan program dari Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta yang rutin diadakan.

Tema dari kegiatan ini “Meningkatkan Peran Serta Pelajar dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja” dan diikuti oleh sekitar 70 orang siswa-siswi kelas X, XI, XII yang berlangsung pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Acara langsung dibuka dan dimoderatori oleh Koordinator Bidang Pidum Kejati DIY Johan Iswahyudi, SH yang sekaligus memaparkan materi tentang sistem peradilan anak.

Sesi selanjutnya penyampaian materi yang disampaikan oleh nara sumber lain oleh  Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Retna Wulaningsih, SH mengenai bahaya narkoba serta diakhiri pemaparan dari Koordinator pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, Ramdhanu, SH tentang kenakalan remaja.

Para pelajar sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan. Dan dalam sesi tanya jawab beberapa siswa juga mengajukan pertanyaan seputar jenis-jenis narkoba dan peredarannya serta hal yang berkaitan dengan kenakalan remaja. (dm/mn)

Dokumentasi Kegiatan :

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *