Bertempat di aula Kejaksaan Tinggi DIY hari ini Jumat (19/8), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi DIY mengadakan sosialisasi dan dialog Amnesti Pajak (Tax Amnesty) kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi se- DIY. Acara tersebut dihadiri Kajati DIY Tony T. Spontana, SH.M.Hum beserta seluruh jajaran dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak DIY Yuli Kristiyono beserta tim sosialisasi.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak Yuli Kristiyono dalam sambutannya menjelaskan, untuk wilayah DIY, sekarang ini sudah ada 70 orang yang menyerahkan surat pernyataan hari. Dari jumlah tersebut, sudah ada 61 orang yang menyatakan ikut program tax amnesty. Mayoritas masyarakat yang melaporkan itu pengusaha maupun orang pribadi.
Yuli menambahkan uang yang telah disetor ke kas negara dalam program tax amnesty di wilayah Yogyakarta sudah mencapai Rp 4,2 miliar.
“Uang yang sudah masuk ke kas negara dalam program ini sekitar Rp 4,2 miliar. Paling banyak setoran yang tinggi itu di wilayah Kota Yogya. Sedangkan untuk perusahaan belum banyak, kemungkinan baru melakukan penghitungan, ” kata Kakanwil.
Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi program tersebut ke beberapa kalangan masyarakat. Dengan harapan, masyarakat melaporkan kekayaannya. Bahkan dengan adanya dukungan dari Kejaksaan ini, kesadaran masyarakat untuk melaporkan menjadi lebih baik.
“Kami sangat mengapresiasi langkah dari kejaksaan untuk mendukung program tax amnesty. Harapan kami, masyarakat juga ikut mendukung tax amnesty dengan cara melaporkan harta kekayaannya,” ujarnya.
Sedangkan Kajati DIY Tony T. Spontana SH.M.Hum menyatakan akan mendukung dan mendampingi program tax amnesty. Kajati juga mengimbau agar jaksa-jaksa yang punya hak mengikuti tax amnesty supaya mengikuti. Selain itu juga akan melakukan kampanye tax amnesty di masyarakat.
“Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan kampanye dengan dirjen pajak. Sekarang ini kami lebih fokus kepada pemahaman kepada para jaksa dan seluruh jajaran, setelah itu kami akan ikut mendorong ikut menyukseskan tax amnesty, ” kata Kajati.
Selanjutnya setelah penyampaian materi oleh Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 dan Humas) Kanwil Dirjen Pajak DIY Sanityas Jukti Prawatyani yang menjelaskan lebih mendalam untuk terkait dengan tax amnesty, dilanjutkan sesi tanya jawab.
Dokumentasi Kegiatan :






