Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta melalui Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SD Negeri Kotagede 3 Yogyakarta pada Kamis (18/6/2026) dan diikuti oleh 46 siswa-siswi kelas IV beserta guru pendamping.
Dalam kegiatan tersebut, Jaksa Ahli Madya pada Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, Anis Muslichati, S.H., M.H., dan Heni Indri Astuti, S.H., hadir sebagai narasumber. Keduanya menyampaikan materi yang meliputi pengenalan institusi Kejaksaan, bahaya penggunaan vape bagi anak-anak, pentingnya bijak dalam bermedia sosial, serta pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Materi disampaikan secara interaktif dan komunikatif dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh para siswa. Melalui pendekatan tersebut, peserta diajak untuk mengenal tugas dan fungsi Kejaksaan sekaligus memahami berbagai risiko yang dapat muncul dari perilaku negatif, baik di lingkungan sekolah maupun di dunia digital.
Selain memberikan pemahaman mengenai dampak penggunaan vape terhadap kesehatan, para narasumber juga mengingatkan pentingnya menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Siswa diajak untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya, menghindari penyebaran informasi yang tidak benar, serta membangun budaya saling menghormati dan menghargai sesama teman guna mencegah terjadinya perundungan.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif dan penuh antusiasme. Para siswa mengajukan berbagai pertanyaan terkait materi yang telah disampaikan. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta berharap dapat menanamkan kesadaran hukum, membentuk karakter positif, serta mendorong generasi muda menjadi pelajar yang cerdas, berintegritas, dan bertanggung jawab.
