Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Tony T. Spontana , SH M.Hum memimpin upacara pelantikan dan serah terima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungkidul di Aula Kantor Kejati , Senin pagi (7/11).
Kajari yang dilantik M. Fauzan SH.M.Hum sebelumnya menjabat sebagai Kajari Mamasa, sedangkan pejabat lama Damly Rowelcis, SH dipromosikan menduduki jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya Kajati mengajak kepada pejabat baru agar selalu meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat .
“Perlu kiranya kita selalu meningkatkan layanan publik, menciptakan pelayanan mudah dan murah melalui inovasi dan kreatifitas sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam bidang penegakan hukum,“ paparnya Kajati.
Beberapa inovasi telah dijalankan di Kejati DIY melalui slogan penegakan hukum berbasis pelayanan. ”Aplikasi inovasi sudah dilakukan, ini sengaja dibuat untuk menciptakan Kejati DIY sebagai rumah ramah hukum melalui slogan penegakan hukum berbasis pelayanan,” jelas Kajati
Kajati melanjutkan, Kejati DIY telah menjalankan kebijakan-kebijakan Pemerintah melalui inovasi dan bahkan menjdi percontohan. “Dalam hal tindakan preventif korupsi direspon cepat dengan dibentuk Desk Kajian Kebijakan Daerah (DKKD), ini merupakan percontohan untuk Kejati lainnya, sebelumnya sudah dibentuk TP4D berdasarkan instruksi dari pusat. Mensikapi paket kebijakan reformasi hukum tentang satgas sapu bersih pungutan liar melalui aplikasi tilang online, besuk tahanan online, “ tambahnya.
Kepada Kajari yang baru dirinya berpesan agar segera bersinergi dengan Pemda setempat.“ Segera bangun koordinasi dan sinergitas dengan jajaran Pemda dan forum komunikasi pimpinan daerah. Tingkatkan kualitas pelayanan publik, serap dan respon aspirasi masyarakat,” harap Kajati.