Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Tony T. Spontana, SH.M.Hum menjadi salah satu nara sumber dalam acara “Sosialisasi Tindak Pidana Pembiayaan” kepada Penyidik Polda Jawa Tengah dan Polda D.I. Yogyakarta di Grand Artos Hotel Magelang, Kamis kemarin (12/5).
Acara yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlangsung dari tanggal 11-12 Mei 2016 tersebut diikuti kurang lebih 30 peserta penyidik baik struktural maupun fungsional dari Polda Jawa Tengah dan Polda D.I. Yogyakarta.
Kajati dalam paparannya menyampaikan materi diantaranya tentang modus operandi dan penanganan tindak pidana pembiayaan, tindak pidana baik kualifikasi dan modus operandinya dan tindak pidana sektor pembiayaan, dan berbagai perundangan yang mengatur.
Setelah pemaparan oleh Kajati, dilanjutkan sesi tanya jawab oleh peserta seputar tindak pidana pembiayaan dan materi terkait.