Kejaksaan Tinggi DIY menggelar apel kerja rutin Senin pagi pada 13 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejati DIY ini dipimpin langsung oleh Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati DIY, Romlan Robin, S.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.
Dalam arahannya, Aswas menyampaikan tiga poin utama sebagai pedoman kerja seluruh personel :
– Peningkatan Kedisiplinan & Koordinasi: Seluruh pegawai diminta untuk terus meningkatkan standar disiplin kerja dan memperkuat koordinasi internal guna memastikan alur kerja organisasi berjalan optimal.
– Penguatan Integritas: Aswas menegaskan pentingnya menjaga integritas bagi setiap insan korps Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat.
– Rencana Penerapan WFH (Work From Home) : Menyikapi kebijakan pemerintah terkait efisiensi energi, Kejaksaan tengah mengkaji rencana penerapan skema kerja dari rumah (WFH) bagi pegawai. Kebijakan ini merupakan langkah adaptif kantor dalam mendukung penghematan sumber daya nasional.
