April 8, 2026

Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) R.I, yang terdiri dari Rudi Prabowo Aji, SH.MH Koordinator pada Jampidsus Kejagung RI, Haruna, SH.MH dan Atik Rusmiati Ambarsari, SH.MH hari ini Rabu (20/4) mengadakan Evaluasi Terhadap Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) D.I. Yogyakarta.  

Acara dimulai pukul 09.00 WIB di ruang rapat Kejati DIY dan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Tony T. Spontana, SH.M.Hum yang didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Sampe Tuah, SH.

Rudi Prabowo Aji, SH.MH selaku Ketua Tim, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana Khusus yang meliputi penyelesaian Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan kendala yang dihadapi dan laporan penyelesaiannya serta dokumentasi, termasuk pelaksanaan eksekusi pidana penjara, denda, pembayaran uang pengganti, barang bukti dan biaya perkara.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator, Para Kasi Bidang Tindak Pidana khusus Kejati DIY, Kepala Kejaksaan Negeri se- DIY, Para Kasi Pidsus se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DIY.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *