March 5, 2026

Sidang perkara Tipikor “Korupsi Oknum PT.Pegadaian di Kulonprogo” bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan agenda sidang ” Mendengarkan Saksi-Saksi dari Jaksa Penuntut Umum” dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian kredit dengan modus kredit fiktif menggunakan identitas palsu antara tahun 2019 sampai dengan 2022 dengan terdakwa Yuliana Fany Handayani yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 4.933.154.081,00 ( empat milyar sembilan ratus tiga puluh tiga juta seratus lima puluh empat ribu delapan puluh satu rupiah). Selasa (18/10/2022).

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Nasrulloh,S.H., anggota(Agus Setiawan,SH, SP.Not dan
Rudi,S.H.)

Jaksa Penuntut Umum: Aulia Hafidz, S.H.,M.H. dan Dikan Fadli Nugraha, S.H.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sidang perkara Tipikor “Korupsi Oknum PT.Pegadaian di Kulonprogo” bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan agenda sidang ” Pembacaan Surat Dakwaan” dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian kredit dengan modus kredit fiktif menggunakan identitas palsu antara tahun 2019 sampai dengan 2022 dengan terdakwa Yuliana Fany Handayani yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 4.933.154.081,00 ( empat milyar sembilan ratus tiga puluh tiga juta seratus lima puluh empat ribu delapan puluh satu rupiah). Selasa (11/10/2022).

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Nasrulloh,S.H., anggota(Agus Setiawan,SH, SP.Not dan
Rudi,S.H.)

Jaksa Penuntut Umum: Yogi Raharjo,S.H.,M.H., Aulia Hafidz, S.H.,M.H. dan Dikan Fadli, S.H.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *