March 14, 2026

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY meraih prestasi kinerja terbaik di Indonesia dari  Kejaksaan Agung. Pencapaian prestasi itu berkat inovasi yang diciptakan Kejati DIY dalam rangka mencegah terjadinya korupsi, gratifikasi, pungli dan peningkatan pelayanan publik.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Tony T Spontana SH.M.Hum mengatakan, dalam rakernas kejaksaan beberapa waktu lalu, Kejati DIY menjadi salah satu kejaksaan untuk melakukan pemaparan inovasi-inovasi yang diciptakan. Inovasi itu diantaranya Desk Kajian Kebijakan Daerah (DKKD), Sistem Izin Besuk Online (Sijoli), jaksa ojek (jakjek), tilang on line dan lainnya.

“Dengan inovasi itu, Kejati DIY meriah prestasi kinerja terbaik di Indonesia. Selain itu, kami juga mendapat prestasi berkinerja terbaik dalam pengelolaan anggaran tahun 2016 dengan penyerapan 98,95 persen, ” kata Tony dalam Rakerda Kejati DIY, Selasa (20/12/2016) di Griya Persada Kaliurang.

Dalam raperda ini untuk membahas dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan yang dilakukan selama satu tahun. Kemudian menetapkan strategi untuk mencapai kinerja terbaik pada tahun 2017, serta memetakan permasalahan tahun depan.

“Kami bertekad, Kejati DIY harus mempertahankan prestasi yang sekarang ini dipertahankan. Makanya perlu strategi yang tepat, ” jelas Kajati DIY.

Menurutnya, tahun depan pihaknya akan mengedepankan pencegahan korupsi. Namun jika ada yang melakukan penyimpangan, penindakan hukum tetap akan dilakukan. Agar Yogyakarta ini bebas korupsi dan pembangunan daerah berjalan lancar.

Langkah-langkah yang akan diambil, mengoptimalkan peran DKKD dan Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Kemudian mendorong semua inovasi diterapkan di seluruh kejaksaan wilayah DIY dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Semua kebijakan pemerintah bisa dikaji oleh DKKD. Kemudian pelaksanaannya akan dikawal oleh TP4D supaya tidak ada penyimpangan. Sedangkan inovasi itu untuk mencegah pungli dan meningkatkan pelayanan, ” pungkasnya. (Sni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *