Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi DIY dalam rangka terkait Pelaksanaan Pemantauan Kegiatan Koordinasi Dan Supervisi Penindakan KPK di Wilayah D.I. Yogyakarta Tahun 2022, Jumat (30/9/2022).
Dalam kegiatan kunjungan kerja yang dipimpin Anggota Dewas KPK RI Albertina Ho, S.H., M.H., beserta rombongan diterima langsung oleh Wakajati DIY Witono, S.H., M.Hum. yang didampingi oleh Aspidsus Kejati DIY Sri Kuncoro, S.H., M.H., Asdatun Kejati DIY Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H., para Koordinator, para Kasi dan Jaksa Fungsional pada Bidang Pidsus Kejati DIY.Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi DIY dalam rangka terkait Pelaksanaan Pemantauan Kegiatan Koordinasi Dan Supervisi Penindakan KPK di Wilayah D.I. Yogyakarta Tahun 2022, Jumat (30/9/2022).
Dalam kegiatan kunjungan kerja yang dipimpin Anggota Dewas KPK RI Albertina Ho, S.H., M.H., beserta rombongan diterima langsung oleh Wakajati DIY Witono, S.H., M.Hum. yang didampingi oleh Aspidsus Kejati DIY Sri Kuncoro, S.H., M.H., Asdatun Kejati DIY Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H., para Koordinator, para Kasi dan Jaksa Fungsional pada Bidang Pidsus Kejati DIY.
.jpeg)
