Kamis (29/9/2022) Asisten Pengawasan Kejati DIY Dr. Supriyanto, S.H., M.H. beserta Tim melalukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kejaksaan Negeri Bantul untuk memastikan tingkat kedisiplinan pegawai baik disiplin masuk kantor, disiplin kerja, disiplin pulang kantor maupun kedisiplinan gamjak. Dalam kesempatan tersebut Aswas Kejati DIY mengecek personil dan gamjak dengan mengapelkan pegawai Kejaksaan Negeri Bantul dihalaman kantor. Dalam sidak tersebut, pegawai Kejaksaan Negeri Bantul hadir lengkap dan berpakaian sesuai Gamjak.
Sidak ini bertujuan untuk mendorong kedisiplinan yang berdampak pada optimalisasi kinerja.

