April 25, 2026
173A9947 (Large)

Kajati DIY, I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. didampingi pengurus Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) DIY, mengikuti secara virtual Musyawarah Nasional (Munas) Persaja Tahun 2026 pada Rabu (15/4/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Persaja sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional.”

Munas Persaja Tahun 2026 menjadi forum strategis bagi organisasi profesi jaksa dalam merumuskan arah kebijakan dan penguatan peran kelembagaan. Forum ini sekaligus menjadi haluan utama dalam memperkuat tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai pengendali perkara (dominus litis), yang dituntut untuk senantiasa adaptif, profesional, akuntabel, serta humanis dalam menjalankan kewenangannya.

Kegiatan Munas secara resmi dibuka oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin. Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya menjaga soliditas, integritas, dan profesionalitas seluruh insan Adhyaksa di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks dan berkembang.

Selain itu, Jaksa Agung juga menyoroti peran strategis Kejaksaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang semakin mempertegas posisi Kejaksaan sebagai dominus litis dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Melalui momentum Munas ini, Persaja diharapkan dapat terus berkontribusi aktif dalam memperkokoh Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya, serta mampu mengawal kepentingan bangsa dan negara secara optimal.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *