
Kajati DIY, I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. memimpin Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, Senin (9/2/2026). Apel tersebut diikuti Wakajati DIY Dr. Desy Meutia Firdaus, S.H., M.Hum., para pejabat utama, serta seluruh pegawai Kejati DIY sebagai wujud komitmen bersama dalam melanjutkan reformasi birokrasi.
Dalam sambutannya, Kajati DIY menyampaikan apresiasi kepada Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas dan seluruh pegawai atas keberhasilan Kejati DIY meraih predikat Satuan Kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, integritas, dan sinergi seluruh jajaran yang telah dibangun secara konsisten dalam jangka waktu yang panjang.

Pencanangan Zona Integritas menuju WBBM merupakan langkah awal sekaligus bagian penting dalam menyukseskan reformasi birokrasi, melalui penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan prima. Program ini juga menjadi salah satu syarat dalam penilaian mandiri reformasi birokrasi sebagaimana diamanatkan oleh Kementerian PANRB.
Dengan pencanangan ini, diharapkan terwujud perbaikan nyata dan berkelanjutan sebagai landasan yang kokoh dalam membangun integritas aparatur. Integritas yang kuat diyakini mampu menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan berlandaskan hati nurani sesuai dengan harapan masyarakat.
Kajati DIY menegaskan bahwa reformasi birokrasi Kejaksaan harus terus dioptimalkan dengan karakter aparatur yang adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, serta bebas dari praktik KKN. Peran pimpinan menjadi kunci dalam pengendalian dan pengawasan pelaksanaan tugas serta program reformasi birokrasi, guna memastikan peningkatan kinerja aparatur dan terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
.
@kejaksaan.ri #kejatijogja #Berintegritas #KerjaCerdas #MelayaniDenganIkhlas #zonaintegritaswbbm