March 13, 2026

Kejaksaan Negeri Bantul pada hari Selasa 27 Oktober 2015 menyelenggarakan Penyuluhan Hukum/Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) dan sosialisasi dibentuknya Tim Pengawal Dan Pengaman Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kejaksaan Agung di Aula Balai Desa Trirenggo Bantul. Dalam acara tersebut Kejaksaan Negeri Bantul bertindak selaku nara sumber. Hadir antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Siti Aisyah, SH,.MH.,Kasi Intelijen Putro Haryanto, SH., Kasi Pidsus Setiono, SH., Kasi Datun Dhian Yuli Prasetyo, SH., Jaksa Fungsional beserta staf intelijen Kejaksaan Negeri Bantul. Sedangkan tamu undangan yang hadir antara lain dari Kecamatan Bantul, Polsek Bantul, Kodim Bantul, BPD Trirenggo, Para Dukuh Desa Trirenggo, serta Karang Taruna Desa Trirenggo.

Kepala Kejari Bantul Siti Aisyah menerangkan TP4D dibentuk melalui keputusan Jaksa Agung pada 1 Oktober 2015, dan juga terbentuk serentak di semua Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Untuk di Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejari se- DIY, TP4D dilaunching tanggal 19 Oktober 2015 di kantor Kejaksaan Tinggi DIY.

“TP4D bertugas untuk mengawal dan mengamankan jalannya pemerintahan dan pembangunan dengan cara preventif berupa upaya penerangan hukum,” ujar Siti Aisyah.

Oleh karena tugas menitikberatkan melalui upaya preventif, TP4D dapat memberikan pendampingan hukum bagi unsur pemerintahan daerah seperti desa dalam penggunaan anggaran agar tidak menyalahi aturan sehingga tidak berpotensi merugikan keuangan negara.

“Pemerintah daerah/ desa bisa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan TP4D untuk meminta pendampingan, bagaimana agar dana anggaran/ keuangan desa tersebut dipergunakan sesuai peruntukannya dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Siti Aisyah berharap anggaran ADD dan DD yang turun ke desa bisa dipergunakan secara optimal berdasarkan aturan-aturan yang ada di pusat hingga daerah dan jika ada hambatan di lapangan bisa dikawal oleh TP4D Kejari.

TP4D Kejaksaan Negeri Bantul akan dipimpin/ diketuai oleh Kasi Intelijen dengan Wakil Ketua Kasi Tindak Pidana Khusus dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, serta sejumlah Jaksa sebagai sekretaris dan anggota.

Humas Kejati DIY/ Kejari Bantul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *