Kajati DIY Tony T. Spontana, SH.M.Hum menjadi salah satu nara sumber dalam acara youth camp pencegahan korupsi KPK yang bertempat di Dusun Wonorejo Argowinangun Sleman, Rabu (21/10). Sesi dalam acara tersebut mengambil topik “antisipasi tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana desa”.
Dalam paparannya Kajati mengajak peserta yang semuanya para anak muda ini untuk menjadi pengawas penggunaan dana desa, khususnya di daerah masing-masing.
“Penggunaan dana desa yang besar itu harus diawasi. Desa yang tadinya tidak memiliki anggaran besar, kini diberi kewenangan sendiri untuk mengatur anggarannya dengan nilai yang cukup besar. Sehingga harus diawasi, dan anda-anda inilah yang bisa mengawasi,” ujar Kajati.
Dalam paparannya, selain menjelaskan tentang pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa, Kajati juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejaksaan Negeri se- DIY membentuk tim khusus untuk mengawasi penggunaan dana desa yakni Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang diresmikan tanggal 21 Oktober 2015 di kantor Kejaksaan Tinggi DIY. TP4D ini nantinya bertugas memberikan pendampingan hukum terhadap kinerja kepala daerah/ kepala desa, pengguna anggaran, dan panitia proyek dalam melaksanakan program pemerintah agar dapat menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD tanpa menyalahi aturan sehingga tidak berpotensi merugikan keuangan negara.
Kajati menambahkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana desa tersebut dibutuhkan kerjasama dan sinergitas dari seluruh elemen masyarakat, khususnya para anak muda untuk dapat penjadi pionir atau agen, sehingga dapat menjamin pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut tidak melenceng dari tujuaannya yaitu untuk mensejahterakan masyarakat. Disamping itu juga keberadaan TP4D menjadi salah satu elemen penting untuk memastikan dana desa tersebut tidak dikorupsi.
Untuk diketahui, peserta youth camp anti korupsi KPK merupakan pemuda yang berasal dari berbagai penjuru Indonesia. Oleh karena itu, saat mereka kembali ke daerah masing-masing, dapat menjadi agen pencegahan korupsi, termasuk menjadi pengawas penggunaan dana desa.
Latar belakang diadakannya kegiatan ini karena KPK percaya akan kekuatan anak muda sebagai pendorong perubahan sosial. Mengusung tema Energi Mudamu, Senjatamu! dalam Anti-Corruption Youth Camp kali ini, KPK mendorong anak muda Indonesia untuk sadar akan peran dan percaya atas kemampuan yang mereka miliki untuk melakukan perubahan sosial. Pada Youth Camp kali ini, KPK mengusung konsep Live In atau berbaur di desa di sekitar Yogya, yang akan menjadi pilot project dalam kegiatan ini. Dengan pendekatan communication for social change, peserta akan saling berbagi, berkolaborasi, dan merancang keberlanjutan intervensi dari topik atau masalah yang akan dipilih dari tiap desa. Selain itu, keterlibatan pemuda dari desa-desa yang menjadi pilot project tersebut diharapkan akan lebih mempertajam analisis para peserta tentang kondisi desa yang menjadi objek kegiatan mereka.
Dokumentasi Kegiatan :

