March 14, 2026

Menindaklanjuti adanya surat keputusan Jaksa Agung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wates diubah menjadi Kejari Kulonprogo. Peresmian perubahan nama tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Tony T. Spontana, SH. M.Hum, Jumat (15/7).

Kajati mengatakan, berdasarkan surat keputusan Kejaksaan Agung RI nomor 349 tertanggal 13 Mei 2016 tersebut ada 252 Kejari se-Indonesia yang diubah namanya, termasuk dua di wilayah Kejati DIY yakni Kejari Wates dan Wonosari. Perubahan nama, lanjutnya, juga untuk merespons dinamika perubahan sistem tata Negara di Indonesia, di mana sudah banyak terjadi pemekaran daerah. Dengan demikian Kejaksaan Negeri juga harus menyesuaikan diri di seluruh Indonesia.

Kajati dalam sambutannya mengharapkan bahwa perubahan nama dari Kejaksaan Negeri Wates menjadi Kejaksaan Negeri Kulonprogo tidak hanya menjadi simbol dan seremonial belaka. Tetapi harus juga menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja, karena konsekuensi dapat membawa berkah bagi seluruh Pegawai Kejaksaan khususnya di Kulonprogo. Beliau juga berharap agar seluruh Pegawai Kejaksaan selalu meningkatkan kinerja semaksimal mungkin dan selalu bekerja diatas kebenaran dan keadilan yang tentunya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dokumentasi Kegiatan :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *