March 14, 2026

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Tony T. Spontana, SH.M.Hum meresmikan dimulainya renovasi masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi DIY, hari ini Jumat (20/11) yang dihadiri oleh pejabat di lingkungan Kejati DIY dan Kejari se- DIY serta pegawai Kejati DIY. Renovasi tempat ibadah ini ditargetkan selesai Januari 2016 dan memakan biaya sekitar Rp 200.000.000,-  (dua ratus juta rupiah) dengan perluasan sekitar 100 meter persegi.

Peresmian dimulainya renovasi masjid itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kajati DIY. Peletakan batu pertama Kajati didampingi Ketua Panitia Renovasi Masjid yakni Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta Anwarudin Sulistyono, SH.MH dan perwakilan KBPA.

Dalam sambutannya Kajati menyampaikan renovasi masjid Al-Mizan ini khususnya dengan perluasan, dimaksudkan untuk menambah kenyamanan jamaah sehingaa dapat menampung para jamaah lebih banyak lagi untuk ikut sholat di masjid Al-Mizan. Terlebih lagi memasuki musim penghujan maka diperlukan penambahan-penambahan agar jamaah ketika menuju masjid ataupun ketika melakukan aktivitas berwudlu tidak kehujanan.

Dokumentasi Kegiatan :

Penkum Kejati DIY

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *