Kajati DIY, I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H., memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2026 pada Rabu, 6 Mei 2026, di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh Wakajati DIY Dr. Desy Meutia Firdaus, S.H., M.Hum., para pejabat utama, pejabat struktural, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejati DIY.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati DIY membacakan amanat tertulis Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, selaku Pelindung PERSAJA. Peringatan HUT ke-75 tahun ini mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional,” yang menegaskan posisi strategis PERSAJA sebagai pilar penting dalam memperkuat institusi Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa PERSAJA yang telah berdiri selama 75 tahun, sejak dipelopori oleh R. Soeprapto, memiliki peran historis dan signifikan dalam mempersatukan korps Adhyaksa. Keberadaan PERSAJA tidak hanya sebagai wadah organisasi profesi, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai integritas, etika, dan kehormatan profesi jaksa.

