Kamis 10 November 2022 bertempat di Kantor Wilayah 17 BNI Yogyakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Katarina Endang Sarwestri S.H., M.H didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DIY Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H. menjadi narasumber dalam acara pelatihan “Legal Risk Awarness – Kepastian Hukum Pengikatan Jaminan Kredit Terhadap Adanya Sita Pidana Maupun Perpajakanâ€.
Kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan pemahaman terkait kepastian hokum pengikatan jaminan kredit terhadap adanya sita pidana, perdata, maupun perpajakan serta peran Jaksa Pengacara Negara dalam mediasi antara BNI sebagai pemegang HAK tanggungan dengan pihak ketiga yang meletakan sita.
.jpeg)