March 5, 2026

Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. R. Widyo Pramono, SH. MM. M.Hum memimpin langsung inspeksi pimpinan di Kejaksaan Tinggi DIY, pada hari ini Rabu (23/3). Kedatangan Bapak Widyo Pramono beserta tim pendamping disambut dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Tony T. Spontana beserta seluruh jajaran.

Setelah dilakukan ramah tamah di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, selanjutnya JAMWAS beserta tim pendamping melakukan sidak atau meninjau setiap ruangan baik ruangan asisten, ruangan kasi, ruangan staf, ruang barang bukti, ruang arsip dan ruang poliklinik juga melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi keuangan maupun administrasi perkara.

Setelah melakukan sidak, dilanjutkan briefing dan pengarahan oleh JAMWAS di aula Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, seluruh Asisten dan Kabag TU, Koordinator dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.

JAMWAS dalam pengarahannya menyampaikan bahwa inspeksi pimpinan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dalam rangka controlling (pengontrolan) terhadap pelaksanaan kinerja kejaksaan di daerah dengan tujuan untuk mengetahui apakah pelaksanaan kinerja sudah berjalan sesuai dengan program kerja dan aturan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI baik dari segi substansi pelaksanaan kinerja maupun tertib administrasi di Kejaksaan RI baik di bidang Pidana Umum, Pidana Khusus dan Perdata dan Tata usaha Negara serta di bidang Pembinaan (kepegawaian).

Selesai melakukan briefing dan pengarahan di Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, JAMWAS beserta tim pendamping kemudian melanjutkan inspeksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Wonosari dan Kejaksaan Negeri Bantul. Sedangkan besok Kamis (24/3) inspeksi pimpinan direncanakan dilakukan di Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Sleman dan Kejaksaan Negeri Wates.

Dokumentasi Kegiatan :

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *