Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung R.I. Prof. Dr. R. Widyo Pramono, SH. MM. M.Hum setelah memimpin inspeksi di Kejaksaan Tinggi DIY, selanjutnya melanjutkan inspeksi pimpinan di Kejaksaan Negeri Wonosari dan Kejaksaan Negeri Bantul, pada hari Rabu (23/3). Kedatangan JAMWAS di Kejaksaan Negeri Wonosari sekitar pukul 12.30 WIB dan di Kejaksaan Negeri Bantul pukul 15.00 WIB.
Agenda inspeksi JAMWAS di Kejaksaan Negeri Wonosari dan Kejaksaan Negeri Bantul juga seperti inspeksi di Kejaksaan Tinggi DIY. JAMWAS beserta tim melakukan sidak di ruangan pejabat struktural maupun staf, dimana tujuannya memeriksa apakah pelaksanaan kinerja sudah berjalan sesuai dengan program kerja dan aturan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI baik dari segi substansi pelaksanaan kinerja maupun tertib administrasi di semua bidang yakni bidang Pidana Umum, Intelijen, Pidana Khusus dan Perdata dan Tata usaha Negara serta di bidang Pembinaan (kepegawaian). Dalam briefing dan pengarahan JAMWAS juga menegaskan bahwa Jaksa Agung Muda Pengawasan sebagai prime mover Kejaksaan, yakni menjadi inisiator untuk melakukan pembenahan terus-menerus tentunya kearah yang lebih baik dan tentu saja hal ini dimulai dari diri sendiri.
Dokumentasi Kegiatan di Kejari Wonosari :



Dokumentasi Kegiatan di Kejari Bantul :

