Hari ini Rabu (26/10) Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melaksanakan kegiatan penerangan hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada siswa-siswi dan guru serta karyawan MAN Lab UIN Yogyakarta.
Acara dibuka oleh perwakilan Sekolah MAN Lab UIN Yogyakarta Andri Efriadi S.Sos.I yang menyambut baik dengan adanya kegiatan penerangan hukum ini dan berharap nantinya bermanfaat bagi siswa, guru serta karyawan untuk menambah pengetahuan mengenai apa itu Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Materi disampaikan oleh Tim JMS Kejati DIY yang terdiri dari Koordinator Kejati DIY Johan Iswahyudi, SH, Kasi Penkum Kejati DIY Kusuma Jaya Bulo, SH.MH, Jaksa Fungsional Kejati DIY Iswahyudi, SH dan Siti Hidayatun,S H. dengan audiens siswa kelas X MAN Lab UIN Yogyakarta berjumlah 85 orang beserta guru pendamping.
Para siswa-siswi sangat antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan dan mengajukan beberapa pertanyaan antara lain mengenai tindak pidana korupsi serta sanksi hukumnya. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar dari pukul 12.30 WIB – 14.00 WIB.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman yang tepat tentang taat dan sadar hukum bagi siswa madrasah. “Kegiatan ini sekaligus menjadi pencerahan aspek apa saja yang diatur dalam madrasah,” ungkap guru BK MAN Lab UIN, Andri Effriadi, S.Sos.I yang mewakili Kepala MAN Lab UIN Yogyakarta.