Jaksa Agung HM Prasetyo mengunjungi stand pameran Kejati D.I. Yogyakarta yang di ajang pameran IT Kejaksaan Agung di Hotel Novotel Bogor, Kamis 24 November 2016.
Dalam stand pameran, Kejati D.I. Yogyakarta memperkenalkan program layanan surat ijin bezuk tahanan yang telah dikembangkan secara online, yang diberi nama SIJOLI (Sistem Ijin Besuk Online). Layanan SIJOLI dapat diakses dengan mudah dan murah oleh masyarakat dengan aplikasi SMS dan Android, tanpa harus datang bertemu petugas di Kejari.
Aplikasi Sistem Ijin Besuk Online sudah dilaunching pada tanggal 21 November 2016 di kantor Kejati D.I. Yogyakarta dan saat ini sudah diaplikasikan di Kejaksaan Negeri Sleman, sedangkan Kejari lainnya di wilayah D.I. Yogyakarta (Kejari Yogyakarta, Kejari Bantul, Kejari Kulonprogo dan Kejari Gunungkidul) juga sedang berproses mengaplikasikan Sistem Ijin Besuk Online tersebut. Pada tahun 2015 Kejari Sleman juga telah meluncurkan Tilang Online. Pelayanan tilang telah dilakukan secara non-cash and online system, yang memungkinkan petugas tilang di kejari tidak lagi menerima pembayaran tunai dan data pembayaran sekaligus terintegrasi dengan data di BRI, sehingga potensi terjadinya pungli oleh petugas dapat dihindari.
Jaksa Agung dalam mengunjungi stand pameran Kejati D.I. Yogyakarta, turut didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Tony T. Spontana, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman dan pejabat struktural di lingkungan Kejati D.I. Yogyakarta.