
Tim pada Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan melakukan kegiatan Inspeksi Umum di Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, Jumat (13/6/2025). Kunjungan tersebut disambut oleh Kajati DIY Riono Budisantoso, S.H., M.H. beserta para Asisten dan jajaran.
Tim Inspeksi Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan terdiri dari Plt. Inspektur Muda Kepegawaian, Pemulihan Aset, dan Tugas Umum Bahrudin, S.H., M.H., Pemeriksa Intel pada Irmud Intelijen, Tindak Pidana Khusus, dan Pidana Militer Agus Djonedi, S.Sos, S.H, M.H, Pemeriksa Pidum pada Irmud Pidum dan Datun Didik Sudarmadi, S.H., M.H. dan Adrian Paromai, S.H., Pemeriksa Kepegawaian pada Irmud Kepegawaian, Pemulihan Aset, dan Tugas Umum Tengku Imam Mulhakim, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Tata Usaha Harry Rahmat, S.H., M.H., dan Pengelola Penanganan Perkara II Ade Surachman.
Kunjungan kerja pemantauan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan kegiatan Program Kerja Pengawasan tahunan Tahun 2023, untuk mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia khususnya pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pelaksanaan dari Peraturan Jaksa Agung Nomor PER- 022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-015/A/JA/07/2013 Tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER- 022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan Inspeksi Umum wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 10 s/d 13 Juni 2025.