Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Sampe Tuah, SH menghadiri Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2017, di Hotel Royal Ambarrrukmo Yogyakarta, Senin kemarin (7/3).
Hadir dalam acara tersebut, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Bappenas Sofyan Jalil, Wakil Menteri Keuangan RI Mardyatmo, DPD RI, Gubernur DIY Sultan Hamengku Bowono X, Ketua DPRD DIY, jajaran Forkompimda DIY, Bupati/Walikota se DIY, serta pimpinan SKPD Pemda DIY serta peninjau dari Kabupaten Magelang, Purworejo, Pacitan, Klaten, Boyolali.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2017, di Hotel Royal Ambarrrukmo Yogyakarta, Senin (7/3).
Dalam arahannya Mendagri mengatakan sejak diundangkannya UU No 13 tahun 2012 tentang keistimewaan, mengenai Tata Pengangkatan Gubernur – Wakil Gubernur, Kebudayaan, Kelembagaan, Pertanahan dan Tata Ruang sesuai UU, pengaturan tersebut langsung melalui perda Istimewa, sampai saat ini Pemda DIY dan DPRD baru mampu menyiapkan dua perdais, disamping satu perdais induk, karenanya harus segera menyelesaikan tiga perdais sebagai landasan hukum urusan keistimewaan DIY secara lengkap.
Dana keistimewaan yang meningkat setiap tahunya sesuai dengan program yang diusulkan, mendapatkan apresiasi BPK sebagai pembiayaan otsu yang kuat akuntabilitasnya, serta sinergitas yang kuat dengan pusat..
Urusan keistimewaan memiiliki konsep dan perencanaan yang kuat karena memiliki sistem pelaporan terbuka untuk diakses publik menggunakann teknologi Informatika, sehingga semua pihak dapat berpartisipasi dalam perencanaan.
“Program kemendagri mulai pusat sampai daerah fungsi pelayanan yang utama melayani masyarakat dengan baik, memotong birokrasi dengan tepat serta mempermudah perijinan” tambah Tjahyo.
Sementara Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutanya, Musrenbang RKPD tahun 2017 memrupakan momemntum penting karena memasuki tahun ke-5 dar RPJMD DIY yang memiliki tanggung jawab untuk peningkatan ekselerasi pembangunan..
Sebagai dampak globalisasi menjadi tantangan tersendiri bagi DIY untuk lebih berpacu menjadi lebih maju dalam kinerja pembangunannya, yang lebih terarah, terpadu dan bersinergi antar sektor, kususnya untuk program yang menjadi prioritas, yang berorientasi pada manfaat untuk rakyat.
Menteri Negara PPN- Kepala Bappenas Sofyan Jalil menjelaskan Pemerintah merubah paradigma perencanaan menjadi Money Follow Program, sehingga pembiayaan negara terhadap pembangunan tidak lagi pada fungsinya namun sekarang diprioritaskan program perencanaan, sesuai dengan bobot manfaat yang berpihak kepada rakyat.
“Jadi semua program yang diajukan akan dilihat nilai kemanfaatannya, dinama yang paling tinggi manfaat bagi masyarakat itulah yang akan mendapatkan prioritas, baru selanjutnya pada tingkatan-tingkatan dibawahnya, kerenanya kemungkinan program yang kurang bermanfaat bagi masyarakat anggarannya akan dipotong lebih banyak” tambah Sofyan.
Wakil Menteri Keuangan RI Mardyatmo menegaskan, adanya program yang bersinergi antara Pusat dan Daerah dengan adanya revisi APBN seperti kata Mendagri, semakin cepat semakin bagus, oleh karenaya APBD juga harus siap, mana program prioritas yang tidak dapat dihilangkan dan sudah di tenderkan, dan mana belanja barang yang dapat dihemat, sehingga lebih efisien. (ip)