March 14, 2026

Bertempat di Ballroom Krakatau 2, Hotel Marriott Yogyakarta, Kamis (29/8/2019) Direktorat Penegakkan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi (Rakor) Antar Aparat Penegak Hukum. Rakor tersebut dihadiri oleh puluhan perwakilan instansi di DIY meliputi Kepolisian, TNI, Kemenkumham dan Kesbangpol Provinsi DIY dan dari Kejaksaan Tinggi DIY hadir Aspidum Kejati DIY, Koordinator, Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Aspidum Kejati DIY, serta para Kasi Pidum pada Kejari se- DIY.

Rapat diawali dengan sambutan Gubernur DIY yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesbangpol DIY, Agung Supriyono. Mengatakan bahwa DIY ini memiliki isu radikalisme dan separatis, Rakor ini sangat membantu sinergisitas dalam rangka penegakan hukum tindak pidana terorisme di wialayah DIY. Cara utamanya adalah dengan adanya respon cepat dan deteksi dini dari aparat penegak hukum.

Direktur Penegakan Hukum BNPT, Brigjen Pol Eddy Hartono menyampaikan Yogyakarta berpotensi menjadi daerah persinggahan kelompok radikal teroris, oleh karenanya dibutuhkan kerjasama yang baik antar aparat penegak hukum sesuai dengan tugas fungsi dan pokok ketika menghadapi menangani tindak pidana terorisme.
Sementara itu Kasubdit Pra Penuntutan Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Kejagung, Anita Dewayani S.H., M.H. menyampaikan bahwa terkadang di suatu daerah tidak menemui kejadian atau perbuatan aksi terorisme. Namun demikian diperlukan kewawspadaan seluruh pihak khususnya aparat penegak hukum karena bukan tidak mungkin terorisme ini seperti api dalam sekam, seperti musuh dalam selimut yang semua orang tidak tahu kapan teroris tersebut akan bertindak. Ditambahkannya bahwa dalam menangani tindak pidana terorisme tidak bisa dilakukan sembarangan dan jaksa yang menanganinya pun juga perlu kualifikasi khusus. Karena kalau hanya berpatokan kepada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dirasanya itu tidak mungkin. Hal ini karena ada spesifikasi yang khusus dalam menangani tindak pidana terorisme ini.

Acara dilanjutkan pemaparan-pemaparan oleh narasumber lainnya diantaranya Direktur Bina Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Junaedi Bc.IP., Analis Utama Intelijen Densus 88 AT Mabes Polri, Brigjen Pol. Ibnu Suhendra, S.I.K, dan Tokoh Agama Ustadz, Dr. H. Ahmad Wijayanto, M.A.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *