Jaksa Agung RI Burhanuddin S.T memberikan pengarahan melalui sarana video conference dan media streaming secara live kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Indonesia tentang merebaknya penyebaran Covid-19 yang sedang melanda negeri ini, Selasa (24/03/2020). Jaksa Agung dalam kesempatan tersebut juga menerima laporan dari beberapa Kejati mengenai kondisi daerah masing-masing dalam menghadapi penyebaran Covid-19.
Selanjutnya, Jaksa Agung RI juga memberikan beberapa arahan serta petunjuk kepada seluruh jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia mengenai pelaksanaan tugas sehari-hari, serta berpesan untuk senantiasa menjaga diri dan mengikuti protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.
Vicon ini diikuti oleh Kajati DIY Dr. Masyhudi, S.H., M.H, Wakajati DIY Elan Suherlan, SH., Para Asisten, Para Koordinator, Kabag TU, dan seluruh pejabat struktural eselon IV pada Kejaksaan Tinggi DIY. Serta diikuti seluruh Kejari se- DIY melalui jaringan simkari dengan aplikasi zoom.
![]()