Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati DIY di SMP Negeri 14 Yogyakarta, hari ini Kamis (30/01/2020) dengan diikuti 60 siswa dari kelas VII dan VIII beserta guru pendamping.
Ninik Rahma Dwihastuti, S.H., M.H (Kasi Penerangan Hukum) bertindak sebagai narasumber yang membawakan materi mengenai Pengertian Kejaksaan dan Kenakalan Remaja (Geng Pelajar dan Kejahatan Jalanan “Klitihâ€) dan Arifiah Minarti, S.H. dengan materi UU Narkotika (Membentuk Generasi Muda Anti Narkoba).
Dengan disampaikannya materi tentang narkoba, kenakalan remaja dan peradilan anak diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang cukup bagi peserta dan diharapkan mereka tidak akan mendapat masalah hukum dikemudian hari terkait dengan ha-hal tersebut. Selain itu Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) juga sebagai sarana mengenalkan lembaga Kejaksaan seperti tugas pokok dan fungsinya dalam penegakan hukum.