March 5, 2026

Kajati DIY Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. didampingi Aspidsus Kejati DIY Sri Kuncoro S.H., M.H., Plh. Asintel Kejati DIY Rina Idawani, S.H., C.N., M.M., Koordinator, dan jajaran mengikuti secara virtual Penandatanganan Kerja Sama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Laporan atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Rabu (25/1/2023) bertempat di ruang rapat Kajati DIY.

Acara penandatangan dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian, Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, yang diikuti secara virtual oleh para Gubernur, Kajati, Kapolda bersama pejabat utama, serta Bupati/Wali Kota, Kajari, Kapolres dan pejabat utama.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *