Pelaksanaan penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor PT KAI DAOP VI Yogyakarta, dimana MoU ditandatangani oleh Kajati D.I. Yogyakarta LOEKE LARASATI A., SH.MM dan Eksekutif Vice Presiden (EVP) PT KAI DAOP VI Yogyakarta, WIWIK WIDAYANTI.
Penandatanganan kesepakatan ini merupakan peningkatan terhadap kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang bertindak sebagai Pengacara Negara.
Perlu diketahui MoU ini juga dihadiri oleh Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DIY YULIANITA, SH, Koordinator dan para Kasi pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DIY, serta para pejabat PT KAI DAOP VI Yogyakarta.
Dokumentasi Kegiatan :



