March 5, 2026

Kejaksaan Tinggi DIY kembali mengadakan pemeriksaan mandiri Rapid Test Covid-19, hari ini Rabu (28/042020) bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi DIY. Rapid test ditujukan kepada Kajari Sleman dan Kajari Yogyakarta dan jajaran beserta beberapa pegawai berjumlah 30 orang dan dari semuanya didapat hasil non reaktif atau negatif.

Tujuan dari rapid test tujuannya adalah untuk tetap menjaga bahwa pegawai kejati, yang terpaksa harus bekerja langsung di kantor, dan tidak melakukan pekerjaan WFH, terjaga dan tidak terpapar Virus covid 19.

Dokumentasi kegiatan :

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *