March 16, 2026

Perum Bulog Divre Yogyakarta menjalin perpanjangan kerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Tinggi DIY, hari ini Rabu (11/12/2019) bertempat di Hotel Grand Mercure Yogyakarta. Kerja sama tersebut ditandai dengan Penandatanganan MoU antara Kepala Bulog Divre DIY Juhaeni dan Kajati DIY Dr. Masyhudi, S.H., M.H.. Acara tersebut dihadiri oleh Wakajati DIY, Asdatun, Kajari se- DIY, Koordinator dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Asdatun, dan jajaran Perum Bulog Divre Yogyakarta diantara Kasubdivre, Kabid, Kasi dan Kepala UP.

Kerja sama yang telah terjalin ini merupakan perwujudan Kejaksaan Tinggi DIY sebagai salah satu institusi penegak hukum untuk mencapai adanya kepastian hukum dalam melakukan tindakan hukum. Salah satu yang sudah terlaksana dari kerja sama ini adalah pemberian Surat Kuasa Khusus kepada Jaksa Pengacara Negara di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DIY untuk mewakili Bulog Divre DIY dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi mewujudkan ketahanan pangan di Provinsi DIY.

Dokumentasi kegiatan :

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *