Dalam rangka mencegah penyebaran pandemi Covid-19, Kejaksaan Tinggi DIY mengadakan pemeriksaan lanjutan Rapid Test Covid-19 bekerjasama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Penanggulangan Penyakit (BBTKLP) Yogyakarta, hari ini Kamis (16/04/2020) di ruang klinik Kejaksaan Tinggi DIY.
Pemeriksaan Rapid Test dilakukan terhadap pegawai Kejaksaan Tinggi DIY yang sebagian besar telah melakukan perjalanan ke luar daerah/ wilayah Kejaksaan Tinggi DIY khususnya unsur pimpinan yaitu Kajati DIY Dr. Masyhudi, S.H., M.H., Wakajati DIY Elan Suherlan, S.H., Para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, para Kasi/Kasubag, dan staf Tata Usaha. Berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test semuanya didapat hasil Non Reaktif atau Negatif.