March 10, 2026

Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta menyelenggarakan acara Sosialisasi Pencegahan dan Penyebaran Virus Corona, Selasa (10/03/2020) bertempat di aula Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta. Turut mengundang nara sumber dari Dinas Kesehatan Prov. DIY yang menjelaskan tentang apa itu virus Corona, bagaimana bisa menular, gejalanya seperti apa cara pencegahannya seperti apa. Selain itu juga melakukan penyampaian dan penerapan etika atau kebiasaan yang berkaitan dengan kesehatan pribadi di lingkungan, seperti etika batuk atau bersin serta kebiasaan mencuci tangan dengan baik dan benar.

Acara sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung Nomor : B-100/C/CUM.1/03/2020 tanggal 03 Maret 2020, yang ditujukan kepada seluruh Kejati dan Kejari se-Indonesia.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *