JPN Kejati DIY ikuti Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang Peraturan Presiden Nokor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur ketentuan kewajiban penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas Pendampingan Hukum JPN. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui zoom meeting pada pukul 08:00 s/d 16:00 WIB di ruangan Rapat DATUN Kejati DIY, Selasa (29/11/2022).

#kejaksaan.ri #wbk2022 #kejaksaanhebat #kejaksaanRI #penguatanRB #kejaksaanRB #kejatijogja #Berintegritas #KerjaCerdas #MelayaniDenganIkhlas #YogyakartaIstimewa #penkumluhkum #kenalihukumjauhkanhukuman