March 5, 2026
Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi D.I Yogyakarta lakukan Pendampingan Hukum kepada Pemerintah Kalurahan Srimulyo terkait Perjanjian Sewa Menyewa antara Pemerintah Desa Srimulyo Kecamatan Piyungan Kabupaten Bantul dengan PT.Yogyakarta Isti Parama (PT. YIP) tentang Penggunaan Tanah Kas Desa Srimulyo untuk Pembangunan Kawasan Industri.

Rapat diadakan di balai Kalurahan Srimulyo pada Pukul 09:00 WIB. Rapat kali ini akan dilakukannya pemeriksaan lokasi tanah, namun PT. YIP kembali mangkir, tidak menghadiri agenda pemeriksaan lokasi tanah. Padahal agenda tersebut sudah disepakati oleh PT. YIP pada pertemuan sebelumnya dengan pemerintah Kalurahan Srimulyo sementara semua unsur menghadiri rapat tersebut baik dari Kabag Hukum Setda Kabupaten Bantul, Dispentaru Provinsi DIY, Panewu Piyungan, perwakilan dari Kantor Pertanahan Bantul dan JPN Kejati DIY. Selasa  (10/1/2023).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

JPN Kejati DIY lakukan Pendampingan Hukum kepada Pemerintah Kalurahan Srimulyo terkait Perjanjian Sewa Menyewa antara Pemerintah Desa Srimulyo Kecamatan Piyungan Kabupaten Bantul dengan PT. Yogyakarta Isti Parama (PT. YIP) tentang Penggunaan Tanah Kas Desa Srimulyo untuk Pembangunan Kawasan Industri. Rapat dihadiri oleh Lurah Srimulyo, Biro Hukum Pandak Bantul, dan tim dari PT YIP di Kejaksaan Tinggi DIY pada Pukul 09:00 WIB. Rabu (21/12/2022)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jaksa Pengacara Negara Kejati DIY lakukan Pendampingan Hukum kepada Pemerintah Kalurahan Srimulyo terkait Perjanjian Sewa Menyewa antara Pemerintah Desa Srimulyo Kecamatan Piyungan Kabupaten Bantul dengan PT. Yogyakarta Isti Parama (PT. YIP) tentang Penggunaan Tanah Kas Desa Srimulyo untuk Pembangunan Kawasan Industri. Rapat diadakan di Kejaksaan Tinggi DIY pada Pukul 09:00 WIB. Senin (12/12/2022)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *