March 13, 2026

Siaran Program Jaksa Menyapa Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta bekerjasama dengan Jogja TV, hari ini Kamis (20/02/2020) bertempat di studio publik Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta. Bertindak sebagai nara sumber Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Saptana Setyabudi, S.H., M.H. yang mengangkat tema Permasalahan Genk Pelajar dan Kejahatan Jalanan yang akrab disebut “Klitih”.

Seperti diketahui saat ini Yogyakarta darurat kejahatan jalanan yang akrab disebut “klitih” yang sangat meresahkan warga. Dimana pelakunya adalah mayoritas anak yang masih di bawah umur yang masih berstatus pelajar berusia 12-18 tahun. Pelaku klitih kerap membawa senjata tajam (sajam) untuk menakut-nakuti bahkan untuk melukai korbannya hingga mengakibatkan korban luka ringan, berat, hingga meninggal dunia. Senjata tersebut bisa berupa senjata tajam seperti arit, pedang, penggaris besi, gir, linggis, gergaji atau bukan senjata tajam seperti balok kayu dan botol.

Oleh karenanya selain peran aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan dalam upayanya memerangi klitih bisa dilakukan melalui upaya preventif diantaranya program jaksa masuk sekolah dan jaksa menyapa. Serta upaya represif dengan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku kepada para pelaku walaupun masih berkategori anak, sehingga selain menimbulkan efek jera juga memberikan rasa keadilan di masyakarat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *