Hari ini Senin (10/10) Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melaksanakan kegiatan penerangan hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada siswa-siswi dan guru serta karyawan SD Gedongtengen Yogyakarta.
Acara dibuka oleh Kepala Sekolah SD Gedongtengen Yogyakarta Dra. Sri Astuti yang menyambut baik dengan adanya kegiatan penerangan hukum ini dan berharap nantinya bermanfaat bagi siswa, guru serta karyawan untuk menambah pengetahuan mengenai apa itu hukum, tindak pidana dan kenakalan remaja, serta ancaman hukuman bagi pelakunya.
Dalam sesi pertama kepada siswa-siswi disampaikan materi oleh Kasi Penkum Kejati DIY yakni, Kusuma Jaya Bulo, SH yang bertemakan Kenakalan Remaja dan Narkoba, dimana kegiatan ini diikuti oleh siswa kelas X yang berjumlah 145 orang dan berlangsung dari pukul 10.00 WIB – 11.30 WIB.
Selanjutnya dala sesi kedua kepada guru serta karyawan SD Gedongtengen Yogyakarta, disampaikan materi oleh Koordinator pada Bidang Pidsus Kejati DIY, Sunarwan, SH.MH yang bertemakan UU Tindak Pidana Korupsi, dimana kegiatan ini diikuti oleh 35 orang termasuk 6 mahasiswa PPL dan berlangsung dari pukul 12.30 WIB – 14.30 WIB.
Para siswa-siswi dan guru serta karyawan dalam sesinya sangat antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan dan mengajukan beberapa mengenai materi-materi yang disampaikan maupun materi lainnya, diantaranya tentang bentuk kenakalan remaja, dan tentang upaya yang dilakukan pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dokumentasi Kegiatan :

