Hari ini, Kamis (01/10) persidangan perkara tindak pidana korupsi Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2008-2012 senilai Rp569,7 juta di Desa Serut Kecamatan Gedangsari Kabupaten Gunungkidul dengan terdakwa R. SUYANTO Bin HARJOMULYONO, dengan agenda Pembacaan Surat Tuntutan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Wonosari SIGIT KRISTIYANTO, SH, DKK.