Dalam rangka implementasi Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi, Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati D.I.Yogyakarta, Herwatan, S.H. mengikuti kegiatan Pelatihan Mobile Jurnalism, Penulisan Jurnalistik, Fotografi, Personal Branding dan Media Sosial yang dilaksanakan secara virtual bertempat di Ruang Penkum Kejati DIY dengan narasumber Redaktur Pelaksana dan Photographer. Rabu (26/10/2022)
