October 26, 2025

Kejaksaan Tinggi DIY terus mencermati gerak-gerik organisasi Gafatar serta organisasi lain yang mungkin menyimpang, mereka juga terus bekerjasama dengan pihak lain seperti Polisi guna menangani kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Tony T. Spontana, SH.M.Hum mengatakan, dirinya sudah mengadakan pertemuan dengan Kapolda DIY guna membahas masalah tersebut.

“Kapolda ke sini tadi kita bagi tugas, Kapolda fokus dugaan hilangnya orang apakah ada tindakan pidana kami melihat dari sisi Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan) dan kelompok yang berpotensi menimbulkan keresahan,” ujar Kajati di kantor Kejaksaan Tinggi DIY, Selasa (12/1/2016).

Kejaksaan Tinggi DIY sendiri sudah memiliki Timkorpakem (Tim Koordinator Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan) DIY yang terus mengawasi masalah ini termasuk kelompok Gafatar.

Sejak maret 2015 pihaknya sudah mendapatkan info dari intelijen untuk mewaspadai aliran tersebut.

“Gafatar itu penjelmaan dari suatu kelompok yang telah dinyatakan sesat, ini ganti casing bertrnsformasi menjadi ormas bergerak di sosial,” ujar terang Kajati.

Gafatar sendiri disebutnya berisi dari para orang-orang yang tadinya merupakan pentolan-pentolan organisasi terlarang tersebut.

“Pendaftaran Gafatar di Mendagri kan belum disetujui, berdasarkan histori tokoh-tokohnya berkaitan dengan kelompok sesat,” ujarnya.

Karena Gafatar juga menyusup sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kesbanglinmas.

Dalam penyelidikan ada bukti dokumen bahwa Gafatar melakukan perekrutan di wilayah Yogyakarta.

Dia menambahkan Gafatar ini menargetkan setiap tahunnya merekrut anggota sebanyak lima ribu orang baru dengan sasaran rekruetmen anggota ormas ini adalah terutama kalangan mapan, intelektual, berpendidikan tinggi dan mahasiswa. (tribunjogja.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *