Untuk memastikan tingkat kedisipilnan pegawai, baik disiplin masuk kantor, disiplin kerja, displin gamjak maupun disiplin pulang kantor, maka pada hari Kamis, 22 September 2022 Aswas Kejati DIY Dr. Supriyanto, S.H., M.H., bersama tim melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kejari Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut Aswas mengecek personil dan gamjak dengan mengapelkan semua pegawai di halaman kantor Kejari Yogyakarta.
Dalam sidak tersebut ditemukan beberapa pegawai yang masih belum disiplin melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang selanjutnya bagi yang melakukan pelanggaran tersebut akan diberikan pembinaan oleh Aswas di Kejati DIY.
.